Seorang Sopir dan Emak-Emak Ditangkap Polres Abdya 6 Bungkus Ganja Disita

photo author
- Selasa, 12 November 2024 | 15:22 WIB
Sopir dan IRT di Abdya tertangkap miliki ganja kering siap edar
Sopir dan IRT di Abdya tertangkap miliki ganja kering siap edar


Realitasonline.id - Abdya | Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan enam bungkus ganja kering siap edar dari seorang pria yang berprofesi sebagai sopir dengan inisial SF (44) dan seorang ibu rumah tangga berinisial RS (54) di dua lokasi berbeda pada Senin (11/11/2024) malam antara pukul 19.00 WIB dan 22.00 WIB

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Narkoba Iptu Henki Harianto, Selasa (12/11/2024) membenarkan adanya penangkapan kedua terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut di dua TKP berbeda.

Kedua terduga ini ditangkap berdasarkan pendalaman informasi tentang aktivitas kedua terduga. Berbekal informasi itu, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melacak kebenaran informasi dimaksud.

 

Baca Juga: RM Margono Kakek Presiden Prabowo Diusulkan SMSI Diberi Gelar Pahlawan, Mensos Sebut Sangat Layak, Ternyata Begini Kiprahnya

 

Di lokasi pertama, personel berhasil mengamankan seorang sopir SF warga Tokoh II, Kecamatan Lembah Sabil, sekira pukul 19.00 WIB dekat sebuah warung kawasan Desa Lama Tuha, Kecamatan Kuala Batee.

Dari terduga, personel berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus ganja dalam kantong kresek warna putih seberat 11,38 dan 1 unit handphone. Usai menangkap SF, pihaknya melakukan pengembangan dan kembali mengamankan terduga wanita RS di Desa Alue Rambot Kecamatan Jeumpa.

 

Baca Juga: Pjs Wali Kota Buka Kejuaraan Futsal Tingkat SMA Sederajat se Kota Pematangsiantar

"Terduga RS berdasarkan kartu tanda penduduk yang kita dapati, tercatat sebagai warga Desa Alue Sungai Pinang Kecamatan Jeumpa," kata Iptu Hengki kepada wartawan.

 

 

Penangkapan RS sekira pukul 22.00 WIB malam, di Desa Alue Rambot, Kecamatan Jeumpa. Adapun barang bukti yang diamankan 5 (lima) bungkus ganja dibungkus kertas coklat dengan berat total 90 gram yang disembunyikan dalam keranjang baju dan di bawah ranjang di kamar tidur terduga.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X