Setelah melakukan pembunuhan, M membeli bensin di tempat terdekat, lalu kembali ke lokasi untuk menyiramkan bensin ke tubuh korban dan membakarnya. Langkah ini diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Baca Juga: Puluhan Rumah Rata dengan Tanah Akibat Angin Puting Beliung di Pangandaran dan Ciamis
Kasus ini langsung ditangani oleh Polres Bangkalan. Kapolres Bangkalan menegaskan bahwa tindakan pelaku tergolong keji dan tidak berperikemanusiaan.
“Kami akan memproses pelaku dengan hukuman seberat-beratnya,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan seluruh bukti terungkap. Keluarga korban yang sangat terpukul berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.