“Proses hukum masih berjalan. Penyidik terus melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” ujar AKP Arif.
Kasus ini menjadi sorotan karena praktik main hakim sendiri yang melanggar hukum dan meninggalkan dampak psikologis mendalam bagi korban dan keluarganya.
Diharapkan para pelaku segera menerima sanksi hukum yang setimpal untuk memberikan keadilan bagi korban.