Realitasonline.id - Labuhanbatu Selatan | Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap seorang pengedar sabu di Kecamatan Torgamba. Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Setelah penyelidikan intensif terhadap aktivitas tersangka berinisial SS (38) warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang diduga terlibat peredaran narkoba. Dalam operasi ini, polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).
Ketika transaksi akan dilakukan, personel segera menangkap tersangka, dan tersangka SS mencoba melawan dengan menusuk salah satu personel menggunakan pisau, menyebabkan luka di lengan atas kiri dan punggung kiri anggota Satres Narkoba.
Baca Juga: Rahasia Menghindari Karat pada Mobil yang Banyak Orang Tidak Tahu
Meski terluka, petugas tetap berhasil melumpuhkan dan menangkap tersangka dengan bantuan anggota lainnya.
Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,83 gram brutto, satu unit handphone Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion putih dengan nomor polisi BK 6467 MAH, serta dua bilah pisau.
Baca Juga: 10 Kesalahan Umum Saat Berkendara dan Cara Menghindarinya
Personel yang terluka langsung dibawa ke RSU untuk mendapatkan perawatan, sementara tersangka SS diamankan ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam interogasi pemeriksaan, RS mengakui bahwa narkotika yang ditemukan adalah miliknya dan akan diedarkan di sekitar Desa Asam Jawa.