Musnahkan Narkotika Senilai Miliaran Rupiah, Kapolres Batubara: Ini Komitmen Kami Berantas Peredaran

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 16:34 WIB
Kapolres Batubara melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika
Kapolres Batubara melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika

Realitasonline.id - Batubara | Polres Batubara memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar di Lapangan Narkoba Polres Batu Bara, Rabu (5/2/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus besar yang diungkap Satresnarkoba Polres Batu Bara. Kasus pertama terjadi pada 25 November 2024 di Jalinsum, Desa Perkebunan Lima Puluh, dengan tersangka Muliadi (48), T. Rendi Rizki alias Bado (28), dan Chairul Wadi alias Kawe (41). Dari tangan mereka, polisi menyita 1.939,69 gram sabu serta 14.878 butir ekstasi seberat 5.774,33 gram.

Kasus kedua diungkap pada 13 Desember 2024 di Desa Suka Rame, Kecamatan Air Putih. Polisi menangkap seorang tersangka, Fauzan (27), dengan barang bukti berupa 2.953,47 gram sabu dalam kemasan bertuliskan "Number One" serta 936,74 gram sabu dalam kemasan "ZMY". Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal.

Baca Juga: Pengurus KONI Tapsel Hadiri Musyorkablub KONI Palas di Sibuhuan

 

Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Diky Oktavia, Kabid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M. Huta Gaol, serta Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti. Turut hadir jajaran kepolisian, penasehat hukum, dan insan pers.

 

Baca Juga: Jadikan Momentum Kebersamaan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Panpel HPN 2025 di Banjarmasin

 

Dalam keterangannya, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

"Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Polres Batu Bara akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan peredaran barang haram ini dapat ditekan semaksimal mungkin," ujar Kapolres.

 

Baca Juga: Jadikan Momentum Kebersamaan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Panpel HPN 2025 di Banjarmasin

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam perang melawan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X