Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Polsek Padang Bolak Tapsel bersama Satpol PP Padanglawas Utara (Paluta) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (12/2/2025), sekira pukul 23.00 Wib.
Operasi Pekat yang dipimpin Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap barsama Kasatpol PP Indra Saputra Nasution menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan pakter tuak di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras (miras) dan memboyong puluhan wanita diduga sebagai pemadu lagu disejumlah pakter tuak dan karaoke.
Adapun lokasi sasaran operasi Pekat yakni di pakter tuak di Desa Siunggam Julu (Siparau), milik SM. Disana petugas menyita barang bukti miras yakni 3 botol minuman bir merek Bintang, 8 botol minuman bir merek Guinness dan satu tong tuak.
Petugas juga mengamankan 7 wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke (LC), masing-masing, MAT (33), warga Padangsidimpuan, FYL (28), warga Kabupaten Tapsel, EHS (42), warga Paluta, NG (42), warga Kota Medan, MML (32), warga Kabupaten Simalungun, TD (43), warga Medan dan (50) warga Kabupaten.
Di Cafe Calista, milik P, petugas menyita barang bukti miras yakni 5 botol minuman bir merek Bintang, satu botol minuman merek Anggur Hijau, 7 botol minuman merek Anggur Merah dan satu botol minuman merek Passion Blue, serta mengamankan seorang pemandu lagu RSS (27), warga Kota Tanjung Balai.
Di pakter tuak milik PD, petugas menyita barang bukti miras yakni, 4 botol minuman bir merek Guinness dan satu tong tuak, serta mengamankan 6 orang pemandu lagu, masing-masing, IH (29) dan TS (36), warga Paluta, YH (35), warga Kota Sibolga, MAL (40), warga Paluta, GH (35), warga Palas dan NS (33), warga Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, menyatakan, operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan menekan praktik-praktik yang berpotensi meresahkan masyarakat.