Selama Sepekan: 130 Tersangka Jaringan Narkoba diungkap Polda Sumut

photo author
- Senin, 24 Maret 2025 | 15:00 WIB
Polda Sumut. (Realitasonline.id/Dok)
Polda Sumut. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut komit berantas jaringan Narkoba. Hal ini terlihat selama sepekan mulai 17 Maret hingga 24 Maret 2025, sebanyak 130 tersangka berhasil diamankan.

Hal ini juga sebagai komitmen yang kuat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumatera Utara. 

Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menyampaikan dari total 130 tersangka yang ditangkap, 28 di antaranya merupakan pengguna dan 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga: 141 Korban Perdaganan Orang dari Myanmar Berhasil Dipulangkan Pemprov Sumut: Saya Menyesal Tergiur Gaji Besar

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran," ujar Yudhi Surya Markus Pinem.

Ini juga bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi yang kondusif di Sumatera Utara, tambah Yudhi inem dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 7,36 kg, ganja sebanyak 821 gram, dan 34 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Judi Sabung Ayam di Depan Mako Brimob Ternyata Hoax?

Selain itu turut diamankan barang bukti lain yang digunakan dalam kegiatan kejahatan narkoba yaitu 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai senilai Rp11.898.000, 40 unit handphone atau tablet, 14 timbangan digital, dan 8 alat hisap sabu (bong).

Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan Polda Sumut di bawah pimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengandalkan sinergi antar satuan dan kolaborasi dengan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tutur Yudhi.

Baca Juga: Sadis ! Modus Jalin Asmara, Wanita Ini Dihabisi Kekasihnya dan Sikat Barang-barang Korban

Bersama-sama kita wujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba, ujarnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beraksi.

Upaya pemberantasan akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba. (Ogek Tanjung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X