Konsumsi Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Akper Tarutung Diringkus

photo author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 06:35 WIB
Pengguna narkoba status mahasiswa Akper Tarutung (Realitasonline.id/Dok)
Pengguna narkoba status mahasiswa Akper Tarutung (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Tarutung | Satuan Reserse (Satres) Narkotika Polres Tapanuli Utara, ringkus 5 mahasiswa Akper Pemkab Taput menggunakan narkoba jenis ganja dan 1 orang masyarakat sebagai pemasok ganja dari 3 tempat berbeda, pada hari Kamis (20/3/2025).

Kelima mahasiswa Akper Tarutung Taput yang ditangkap pengguna narkoba, jenis ganja yakni WSM (18 ) warga Jln. AM. Desa Pagarbatu, Kecamatan Sipoholon, JGD ( 20 ) warga Aek Nasia, Desa Partali Julu, Kecamatan Tarutung, RS ( 18 ) warga Jl. Sisingamangaraja, Keluraha Hutatoruan X, kecamatan Tarutung, FVBS (21) warga Desa Huta Nagodang, Kecamatan Purba Tua, dan RNAS (21 ) warga Sosor Hutagalung, Desa Hutagalung Siualuompu, Kecamatan Tarutung Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan,
mereka di tangkap di tempat berbeda dari jalan raya Balige, Desa Pagar Batu.

Baca Juga: 3 Pengguna Narkoba Digerebek Polrestabes Medan di Sebuah Warung di Kampung Badur

Selain ke lima penikmat ganja ditangkap juga seorang pemasok inisial EJK(21) (bukan mahasiswa) warga Desa Sosunggulon Kecamatan Tarutung Taput,urai Walpon

Penangkapan berhasil dilakukan oleh tim Opsnal Narkoba, atas informasi dari masyarakat kemudian dikembangkan petugas.

Pada hari itu Kamis, sekira pukul 21.00 wib, petugas melihat salah seorang tersangka WSM keluar dari kampus akper menuju jalan raya dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: 3 Pengedar dan Pengguna Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Palas

Oleh tim yang sudah memantau pergerakan segera mengejarnya dari belakang. Berjarak 500 meter dari simpang kampus di jalan raya menuju kota Tarutung, WSM berhasil diamankan. Sebelum di geledah saat diberhentikan sepeda motornya, WSM melemparkan ganja yang ada di kantongnya ke semak-semak di pinggir jalan namun sudah terlihat oleh petugas.

Kemudian petugas mengamankan barang bukti ganja kering tersebut seberat 20,24 gram dan dilakukan interogasi. WSM mengakui bahwa ganja kering itu berasal dari temanya satu asrama di Akper inisial RNAS.

Selanjutnya petugas mengejar ke asrama , saat itu RNAS tidak berada di kamar asrama. Di cari sekitaran asrama sekira pukul 22.00 wib malam itu RNAS sedang asyik bersembunyi bersama temanya JGD. RS dan FVBS sedang asyik mengkonsumsi ganja di semak-semak berjarak 50 meter dari asrama dan diamankan.

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Tangkap Warga Samora Pengguna Narkoba

Setelah di geledah barang bukti ganja kering pun di temukan dari tangan mereka sebanyak 1,97 gram yang merupakan sisa dari yang di konsumsi. Dari interogasi yang dilakukan , RNAS mengakui dirinya menerima ganja kering itu dari WSM yang di belinya dari seorang inisial EJS.

Petugas mengejar, sekira pukul 23.30 wib malam itu petugas pun berhasil menangkap nya saat mengendarai sepeda motor di jalan raya Tarutung. Ke lima pengguna dan pemasok di boyong ke Polres Taput untuk pengembangan, terang Walpon.(MN)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X