Realitasonline.id - Labuhanbatu | Ratusan warga Panai Hilir-Panai Tengah bersama mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (28/3/2025).
Dalam orasinya, massa mendesak agar Polsek Panai Hilir menangkap inisial B terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu yang masih eksis menjalankan bisnis haramnya di wilayah hukum Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu
Selain meminta sosok B ditangkap, orasi massa yang tergabung dua kecamatan itu juga meminta dua warga bernama ISS dan YS yang ditangkap personel Polsek Panai Hilir pada Kamis (20/3/2025) dilepaskan untuk dilakukan rehabilitasi.
Menurut warga, ISS dan YS merupakan korban rekayasa tanpa barang bukti (barbut) yang diduga dilakukan oleh oknum personil Polsek Panai Hilir.
Baca Juga: Meningkat dari Tahun Sebelumnya, Pelindo Regional 1 Belawan Layani 19.713 Penumpang Kapal
"Tuntutan kami adalah meminta Kapolsek Panai Hilir dan Kapolres Labuhanbatu untuk melepaskan saudara YS dan ISS, sebab kami menduga, penangkapan terhadap mereka adanya dugaan rekayasa barang bukti," ungkap aktivis mahasiwa pendamping masyarakat, Edi Ritonga.
"Kemudian, meminta Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu menangkap terduga bandar narkoba berinisial B. Yang ditengarai telah merusak generasi anak bangsa di Kecamatan Panai Hilir ini," tegasnya.
Menurut Edi, apabila tuntutan ini tidak direalisasi maka masyarakat Panai Hilir, Panai Tengah akan melakukan unjuk rasa berbulan-bulan lamanya di Mapolsek Panai Hilir.
"Masyarakat memberikan tenggang waktu hingga hari Selasa (1/4/2025) ini. Apabila tidak ada respon dari pihak kepolisian, kita akan melakukan demo yang lebih besar bersama tokoh-tokoh masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Pemudik, Bupati Batu Bara Tinjau Pos PAM Operasi Ketupat Toba 2025
Kedua belah pihak sempat bersitegang, karena massa terus meneriaki salah seorang personel Polsek Panai Hilir yang diduga terlibat dalam merekayasa barang bukti terhadap Ilham dan Ihza, hingga memicu kemarahan Kapolsek AKP Rustam Silaban.
"Saya jelaskan sekali lagi ya, saya tanggungjawab, penyidik saya tidak ada melakukan rekayasa," hardik AKP Rustam.
Pantauan di lokasi, massa yang tidak diijinkan masuk ke halaman mapolsek, membawa sejumlah poster, salah satunya bertuliskan 'Bebaskan Ilham dan Ihza'.