Realitasonline.id- Medan | Miss Barbie alias Desiska br Sihite membantah terima uang kes Rp100 juta dari pelapor Alexander yang dituduhkan kepada majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Lucas Doha Sahabat, di Ruang Sidang Cakra IV PN Medan. Selasa, (8/4/2025).
"Terus katanya dia pernah mengasih uang kes Rp100 juta yang mulia. Saya tidak pernah menerima uang kes, saya tidak pernah jumpa sama klien saya pribadi yang mulia," jelas Desiska br Sihite.
Desiska merasa adapun uang transferan sebanyak dilaporkan itu tidak semuanya benar.
Baca Juga: Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu Musnahkan Lapak Sabung Ayam Ilegal di Lokasi
Dia merasa sebagian uang yang ditransfer itu merupakan uang belajarnya si pelapor (Alexander), dan bikin video profil.
"Gini yang mulai, dia(pelapor) udah bikin video profil sudah buat konten, terus gimana saya mau mengembalikan uang itu yang mulia, maksudnya saya juga bingung," ucap Desiska.
Baca Juga: Toyota Kijang Innova 2012 Jadi Mewah, Warna Lebih Mencolok Tiru Mobil Porsche
Desiska menyebutkan kalau pelapor pernah belajar di sanggar Barbie Cia Production sejak 2018.
"Anak didik saya dari 2018, di Pukat Banteng I. Waktu daftar awal ya bayar administrasi yang mulia," ungkap Desiska kepada Hakim Lucas Sahabat Duha.
Selanjutnya Desiska juga menceritakan awalnya Alexander mendaftar bergabung menjadi model.
"(Setelah) mendaftar seperti biasa, seperti anak pada umumnya, latihan model," ungkapnya.
Baca Juga: Modifikasi Toyota Kijang Kapsul: Rubah Eksterior dan Interior, Termasuk Atap Mobilya Jadi Sunroof
Terdakwa memperjelas kembali di dalam sidang, biaya administrasi pendaftaran yang dikenakan Rp1 juta, dengan biaya bulanan Rp150 ribu.
Setelah itu, karena pelapor kepingin jadi artis, Desiska menerangkan biaya yang berbeda sebesar Rp30 juta per 10 pertemuan dikarenakan memanggil guru dari Jakarta.
"Dia awalnya (jadi model) pertama kali bayarnya Rp1 jutaan, perbulannya Rp150 ribu. Terus katanyna dia (Alexander) mau cepat pintar yang mulia, otomatis panggil guru kan pasti bayar, bayarnya Rp30 juta per 10 kali pertemuan," jelas Desiska.(***)