Realitasonline.id - Taput | Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak tetap komit dan konsisten berupaya memberantas praktek judi togel (toto gelap). Terbukti, dalam kurun waktu kurang lebih 9 hari, melalui Satreskrim)telah berhasil mengungkap 3 kasus dan membekuk 3 pelaku dari lokasi serta waktu yang berbeda.
Hal itu dibenarkan, Kapolres Taput melalui Kasat Reskrim AKP. Arifin Purba ditengah-tengah kunjungan Kapoldasu di Mapolres, Rabu (31/4/2025). Arifin Purba memaparkan tersangka pelaku judi Togel yang diamankan tanggal 7 April Ramot Purba (30) diwarung miliknya dijalan Makmur kecamatan Siborong-borong.
Dari tangan tersangka disita barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk Realme, uang sebesar Rp 30.000.
Kemudian hari berikutnya Minggu 13 April pada pukul 20.00 wib Satreskrim juga berhasil mengamankan Binangar Simamora (55) di sebuah warung Desa Rahut Bosi Onan Kecamatan Pangaribuan
Dari tersangka disita barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk Oppo, uang tunai sebanyak Rp.65.000.
Arifin mengatakan untuk tersangka judi Togel Ranap Simanjuntak (47) juga berhasil ditangkap Selasa 15 April pukul 21.00 wib diwarung desa Sianjur Kecamatan Siborongborong.
Dari tangan tersangka diamankan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia, uang tunai sebanyak Rp 292.000, 1 (satu) buah buku tulis berisikan nomor yang keluar dan 2 (dua) lembar kertas kupon pembelian.
"Mayoritas yang ditangkap merupakan modusnya hampir sama dan memang kita tetap komit sesuai perintah Pak Kapolres untuk memberantas pelaku judi dari bumi Tapanuli Utara apapun bentuknya," ujar Arifin.
Komitmen ini tidak akan berhenti dan kendor karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.