Bawa Narkoba Tumpangi Bus Lintas Warga Aceh Dibekuk Tim Sat Narkoba Polres Asahan

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 18:24 WIB
Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi dan pejabat Polres saat menunjukan sejumlah barang bukti  (Realitasonline.id/HS)
Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi dan pejabat Polres saat menunjukan sejumlah barang bukti (Realitasonline.id/HS)

Realitasonline id - Asahan l Satuan Narkoba Polres Asahan amankan seorang pria dari Bus Lintas Sumatera dengan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 3 bungkus pada 8 mei 2025 lalu

Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyoto mengatakan bahwa penangkapan berkat laporan dari masyarakat dimana akan ada seorang pria berinisial M yang akan membawa narkotika jenis sabu

" M dibekuk saat akan menaiki Bus ALS tujuan kota Padang lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 3 bungkus Plastik teh cina warna hijau merk Chinese Pin Wei yang diduga berisi Narkotika dengan berat 3.000 gram , ujar Kapolres .

Baca Juga: Boyke Diciduk Polisi Saat Mengendarai Septor, Ternyata Bawa Narkotika

Sementara itu Kasat narkoba Mulyoto mengatakan bahwa M diperintah oleh inisial A dan akan diberi upah sebesar Rp  15. 000.000 bila barang haram tersebut sampai ketujuan yang telah disepakati

" Saat ini M yang merupakan warga kota Loksumawe , Provinsi Aceh itu beserta barang bukti narkotika telah kita amankan dan masih melakukan pencarian pada si A ini mohon doanya , ujar Kasat Narkoba.

Baca Juga: Bawa Narkotika, Pria Asal Lampung Tengah Ditangkap Polres Tulangbawang

Terhadap Tersangka M Alias PM Diterapkam Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) dari UU NO 35 ΤΗΝ 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara
Seumur hidup ( HS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X