Kotak Rokok Berisi Ganja, Pria Pengangguran di Padangsidimpuan Diamankan Polisi

photo author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:42 WIB

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, mengamankan seorang pria dewasa atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan ST. Moh. Arif, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (23/5/2025) malam

Pelaku yang diamsnkan diketahui berinisial SBA (37), warga setempat dan pengangguran. Saat di tangkap dan digeledah petugas yang didampingi Kepala Lingkungan setempat, ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis ganja seberat 17,78 gram dan satu kotak rokok merek Lufman Mild yang digunakan sebagai tempat penyimpanan ganja.

 

 

 

 

Informasi dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (30/5/2025) menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pengembangan terhadap tersangka sebelumnya, RSN yang menyebut bahwa ia memperoleh ganja dari pelaku SBA.

 

Baca Juga: Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Warga Paluta Diciduk Polisi karena Sabu

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan RSN dan mengamankan pelaku SBA.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti ganja di kantong sebelah kanan pelaku dan dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial “C” yang berdomisili di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

 

Baca Juga: Salon Mobil Keliling, Solusi Praktis Bagi Pemilik Mobil Super Sibuk

Usai diinterogasi, pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan jaringan peredaran narkoba tersebut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X