Awas! Sepeda Motor Warga di Padangsidimpuan Hilang Saat Hendak ke Pasar

photo author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 19:20 WIB
Pelaku Curanmor yang ditangkap personil Tim Opsnal Resmob Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline.id - RI)
Pelaku Curanmor yang ditangkap personil Tim Opsnal Resmob Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline.id - RI)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua (R2) yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Senin (2/6/2025).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban Masrouli Hotmatua Marpaung (30), seorang ibu rumah tangga, yang melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 Wib.

Kejadian terjadi di Jalan Imam Bonjol Gang Rukun, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, saat sepeda motor jenis Honda Beat Deluxe warna biru dengan Nopol BB 4566 FP yang diparkir di belakang rumahnya sudah tidak ditemukan saat korban hendak menggunakannya ke pasar.

Baca Juga: Tahun Ini Pemprov Sumut Mulai Terapkan Sekolah Lima Hari, Kadisdik: Menekan Tingginya Angka Tawuran, Penyalahgunaan Narkoba

 

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp17.500.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Minggu, 1 Juni 2025, Tim Opsnal Resmob Polres Padangsidimpuan menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku HL (30), warga Jalan Imam Bonjol Gang Muhammadiyah, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat warna doff dan satu lembar STNK. Kasus ini merupakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

 

Baca Juga: Mundur dari Dirut Bank Sumut, Bobby Nasution Ungkap Babay Farid Wazdi tak Berikan Alasan

 

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. K Sinaga membenarkan pengungkapan kasus pencurian kenderasn bermotor (Curanmor) roda 2 di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Ia menyampaikan, pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain memeriksa saksi-saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan pelaku dan barang bukti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X