Realitasonline.id - Jakarta | Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Ketapang TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay ilegal dengan total muatan 11,1 Ton bertempat di Mako Lanal Ketapang, Kecamatan Kendawangan, Ketapang, Kamis (5/6/2025).
Keberhasilan ini berawal dari operasi Tim F1QR Lanal Ketapang yang mendapatkan informasi mengenai kendaraan truk yang membawa barang illegal, selanjutnya pada Selasa malam (3/6) dilakukan pemantauan dan pengecekan terhadap truk-truk bermuatan yang berada diatas kapal KM Dharma Ferry II di Dermaga Pelindo Sukabangun, Ketapang yang akan berangkat menuju Pulau Jawa.
Ditemukan salah satu truk yang membawa muatan Bawang Bombay ilegal karena tidak memiliki dokumen karantina serta surat keterangan asal barang dengan ditutupi kardus bekas yang dicurigai hasil selundupan dari Malaysia.
Baca Juga: Gema Takbir dan Sujud Bersama, Indahnya Sholat Idul Adha 1446 H di Samora
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, diketahui truk tersebut membawa total muatan Bawang Bombay sebanyak 680 Karung atau 11,1 Ton dengan total dirupiahkan adalah Rp 227.300.000 dengan harga nominal jual Rp 388.500.00.
Selanjutnya pemilik barang atas berinisial BE beserta supir truk tersebut berinisial Z dibawa ke Kantor Denpomal Lanal Ketapang untuk diamankan sementara sampai dengan pengecekan bersama dari petugas terkait dalam hal ini Bea Cukai Ketapang dan Pihak Karantina Pelabuhan Ketapang.
Komandan Lanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim dalam konferensi pers tersebut mengapresiasi aksi dari Tim F1QR Lanal Ketapang atas keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan Bawang Bombay tersebut.
Baca Juga: PTPN 1 Regional 1 Serahkan 2 Lembu Kurban kepada Warga Sekitar Kebun di Deli Serdang
“Tindakan ini tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap ketahanan pangan nasional dengan harapan hasil panen Bawang Bombay dari petani lokal akan lebih berharga dan akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.