Pemprov Sumut Mau Sewa Pesawat Garuda untuk Pindahkan Narapidana ke Nusakambangan, Mulyono Sebut tak Jadi, Kenapa?

photo author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 08:59 WIB
Pesawat Garuda Indonesia (Realitasonline.id/ IW)
Pesawat Garuda Indonesia (Realitasonline.id/ IW)

 

Realitasonline.id - Medan | Proses pengadaan paket sewa pesawat komersil dengan kode 10165374000 yang tampil di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dipastikan gagal. Pemprov Sumut juga tidak melanjutkan proses pengadaan paket tersebut.

 

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut Mulyono, mewakili Pemprov Sumut, saat ditanya wartawan di sela rangkaian kegiatan Iduladha di Lubukpakam, Deliserdang, Jumat (6/6).

"Proses pengadaan  (paket sewa pesawat komersil) itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan," kata Mulyono.

 Baca Juga: Cegah Narkoba Sejak Dini, Disdik Padangsidimpuan: Awali Dari Makanan dan Jajanan yang Sehat

 

Sebagai tindak lanjut, Mulyono mengatakan, akan dilakukan kajian. Sebab kegiatan ini merupakan salah satu dari rencana aksi Pemprov Sumut untuk mengurangi peredaran Narkoba di wilayah Sumut.

 

"Kegiatan ini salah satu upaya yang kita (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan Narkoba di Sumatera Utara. Jadi kita akan lakukan kajian lebih lanjut,” ungkap Mulyono.

 

Sebelumnya beredar informasi di media, Pemprov Sumut Sewa Pesawat Garuda untuk pindahkan narapidana narkoba dari LP Tanjunggusta ke Nusakambangan. Berdasarkan spesifikasi teknisnya, pemilihan penyedia jasa dilaksanakan dengan menggunakan penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

 Baca Juga: Kapolres Tapsel: Kurban Bukan Membuat Miskin, Tapi Membuka Rezeki

Informasi menuai berbagai opini, dan dianggap tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi yang tengah  dilakukan Pemerintah. Menanggapi itu, Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan PT Garuda Indonesia sebelumnya telah melalui pertimbangan atas alasan dan kondisi tertentu.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X