Digelapkan Maling, Kapolres Padangsidimpuan Serahkan Kembali Motor ke Korban Curanmor

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 11:23 WIB
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menyerahkan sepeda motor kepada para korban tindak pidana curanmor dan penggelapan, yang berlangsung di Aula Polres Padangsidimpuan, Selasa (10/6/2025).(Realitasonline.id - RI)
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menyerahkan sepeda motor kepada para korban tindak pidana curanmor dan penggelapan, yang berlangsung di Aula Polres Padangsidimpuan, Selasa (10/6/2025).(Realitasonline.id - RI)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, memimpin langsung penyerahan sepeda motor kepada para korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan, yang berlangsung di Aula Polres Padangsidimpuan, Selasa (10/6/2025).

Sebanyak 6 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti dalam kasus curanmor dan penggelapan diserahkan kepada pemiliknya masing-masing, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam silver, 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna biru hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna putih hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah.

Sebelum penyerahan dilakukan, penyidik terlebih dahulu memeriksa kondisi kendaraan guna memastikan kesesuaiannya dengan barang bukti yang telah diterima.

Baca Juga: Beginilah Tangis Haru Jemaah Kloter 9 KNO Usai Laksanakan Rangkaian Ibadah Haji

 

Setelah itu, Kapolres secara simbolis menyerahkan langsung kendaraan kepada para korban dan masing-masing korban juga menandatangani surat pernyataan titip rawat, yang berisi kesediaan untuk mengembalikan kendaraan tersebut saat dibutuhkan dalam proses hukum.

Dalam sambutannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk empati Polres Padangsidimpuan terhadap para korban yang membutuhkan kendaraan untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Ia juga mengingatkan para korban agar mematuhi ketentuan terkait sistem titip rawat barang bukti tersebut.

“Saya harap kendaraan ini bisa sedikit meringankan beban para korban. Kami di Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk selalu hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Baca Juga: DPRD Padangsidimpuan Gelar Paripurna Bahas LKPJ Wali Kota 2024 dan Prolegda 2025

 

 

Salah satu korban, Ismail Efendi Siregar (81), warga Batu Nadua Julu, menyampaikan rasa syukurnya atas ditemukannya kenderaan miliknya dan kini telah dikembalikan penyidik ke pemiliknya.

“Terima kasih kepada Kapolres dan jajaran Polres Padangsidimpuan. Motor ini sangat kami butuhkan untuk beraktivitas dan kami doakan semoga seluruh anggota kepolisian selalu diberi kesehatan dan keselamatan dalam bertugas,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X