Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | SS (38), warga Desa Hapesong Lama Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tspsel), ditangkap personil Satres Narkoba Polres Tapsel, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di area perkebunan kelapa sawit milik PTPN III Perkebunan Hapesong, Kamis (12/6/2025).
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 21.30 Wib, terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Tapsel, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan pelaku dan saat dilakukan pemeriksaan, dari saku celana depan sebelah kiri pelaku ditemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi tiga bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.
Sementara dari saku jaketnya, ditemukan lagi satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu, bersama barang bukti lainnya, sehingga total barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik klip sedang berisi 3 paket kecil sabu seberat 0,23 gram, satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,07 gram, uang tunai sebesar Rp91.000, satu unit handphone merk Oppo warna merah dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa nomor polisi
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan ia beli dari seseorang bermarga S (dalam), seharga Rp800.000 dan kemudian pelaku membaginya ke dalam beberapa paket kecil untuk dijual kembali secara eceran.
Baca Juga: Polres Terjunkan Personel Amankan Kepulangan Kloter Pertama Haji Padangsidimpuan 2025
Usai diinterogasi, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres.Narkoba Polres Tapsel di Sipirok, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapsel," ujar Maria.
Maria mengungkapkan, Polres Tapsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.