Realitasonline.id - Palas | Polisi Padanglawas Ringkus dua orang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Pasir Jae, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas. Rabu, (18/06/2025) malam sekira pukul 21.00.WIB
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH didampingi KBO Satreskoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan, Sabtu (21/6/2025) membenarkan Penangkapan kedua orang tersangka sebagai Pengedar narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka pengedar sabu tersebut yaitu berinisial SW (26), dan RH (31), keduanya bekerja sebagai Wiraswasta, dan keduanya juga warga Desa Andio, kecamatan Sosa Jae, Kabupaten Palas.
Baca Juga: Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Kubu, ini Barang Bukti yang Diamankan
"Barang Bukti yang berhasil diamankan dari kedua orang tersebut berupa 1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,09 gram bruto, 1 plastik klip kosong, 2 buah sendok sabu, 1 bungkus rokok Luffman mild, 2 korek api.Uang tunai Rp.50.000,-, 3 unit hp android dan 1 unit motor Beat streat tanpa no pol". Ujar Iptu Parlin Azhar.
Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, mengatakan penangkapan kedua orang itu berawal pada hari rabu (18/06/2025) pukul 19.00 WIB, Kasat Narkoba mendapatkan informasi dari kepala Desa Pasir Jae bahwasanya di desa tersebut sering terjadi transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Mendapatkan Informasi Tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Padang Lawas bergerak Cepat bersama dengan Kepala Desa Pasir Jae yang di saksikan Masyarakat melakukan Penangkapan dan mengamankan Kedua pelaku sdr SW dan sdr RH serta barang bukti," ungkap Kasat Narkoba.
Baca Juga: Gencar Berantas Narkoba, Pengedar Sabu disikat Polres Palas
"Dari hasil interogasi kepada kedua tersangka SW dan RH, narkotika jenis sabu mereka memproleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang berinisial H (lidik)", ucap KBO Satres Narkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan.
Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, lebih lanjut menyampaikan, kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke mako polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (SS)