Kegiatan ini sekaligus menandai bahwa upaya penagihan aktif oleh DJP tidak lagi bersifat seremonial, melainkan merupakan bentuk nyata law enforcement fiskal.
DJP berharap langkah ini memperkuat budaya kepatuhan sukarela sekaligus memberikan sinyal kuat bahwa penunggakan pajak akan ditindak secara profesional dan tegas.
Dengan adanya kegiatan ini, DJP Sumut I mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan memahami bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah fondasi pembangunan negeri.(HZD)