DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak

photo author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 14:23 WIB
Ilustrasi gambar gedung DJP. (Realitasonline.id/Dok)
Ilustrasi gambar gedung DJP. (Realitasonline.id/Dok)

Ketentuan lebih lengkap mengenai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-
13/PJ/2025 tentang Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id. (HZD)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X