Polres Taput Ungkap Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Pelaku Masih Belia

photo author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 18:15 WIB
Tim opsnal Polres Taput berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian bermodus membobol kaca mobil. (Realitasonline.id - AS)
Tim opsnal Polres Taput berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian bermodus membobol kaca mobil. (Realitasonline.id - AS)

Realitasonline.id - Taput | Maraknya kejadian pencurian modus pecah kaca mobil sejak Maret hingga Agustus yang dilapor lima (5) peristiwa. Akhirnya, Polres Taput berhasil mengungkap tabir aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil yang meresahkan masyarakat.

Ternyata pelakunya masih terbilang belia SIL (19) warga jalan Ferdinan Lumbantobing Hutatoruan XI Tarutung. Penangkapan remaja tersebut atas pengaduan Benny Nahampun yang mobilnya dibobol kacanya.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak membenarkan penangkapan pelaku via selular, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga: Ini Dia Mobil Cina Keluaran Baru, Lynk & Co 900: SUV Hybrid Mewah dengan 845 Tenaga Kuda

 

Ernis menuturkan pihaknya menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B/159/VIII/2025/SPKT/ Polres Tapanuli Utara/ Polda Sumut tanggal 10 Agustus 2005.

Ada beberapa peristiwa pembobolan terjadi pertama Minggu 9 Maret 2025, sekira pukul 12.00 wib, Selasa tanggal 25 Maret 2025 sekira pukul 12.30 wib.

Selanjutnya, Senin tanggal 14 April sekira pukul 13.00 wib, Senin tanggal 14 April 2025, sekira pukul 13.30 wib dan Jumat tanggal 1 Agustus 2025, sekira pukul 15.00 wib

Masing-masing terjadi di jalan Jenderal Ahmad Yani, Hutatoruan VI di Gereja HKBP Tarutung kota aksinya memecahkan kaca mobil innova warna warna hitam dengan nomor polisi BB 1022 BK.

Kemudian jalan Sisingamangaraja No.100, Hutatoruan VI Tarutung tepatnya di Gedung Sopo Partungkoan pemecahan kaca pada mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1420 ACP dan kerugian nihil.

Baca Juga: Bangkitkan Kembali Wisata Simonang Monang, Bupati Asahan Kibarkan Bendera Raksasa Jelang HUT 80 RI

 

Jalan Raja Saul Lumbantobing Tarutung tepatnya di Gedung Sebaguna, pemecahan pada mobil Fortuner warna putih (nomor polisi tidak diketahui) dengan kerugian 1 (Satu) buah tas berisi uang Rp 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Jalan Raja Saul Lumbantobing Tarutung di gedung Serbaguna, pemecahan kaca pada mobil Avanza warna putih (nomor polisi tidak diketahui) dan kerugian nihil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X