Polres Padangsidimpuan Imbau Pemilik Kilang Padi Tidak Timbun Beras

photo author
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:17 WIB
Polres Padangsidimpuan melalui Satreskrim, melakukan pengecekan stok beras di sejumlah gudang dan kilang padi yang berada di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Kamis (14/8/2025).(Foto : Realitasonline / Riswandy)
Polres Padangsidimpuan melalui Satreskrim, melakukan pengecekan stok beras di sejumlah gudang dan kilang padi yang berada di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Kamis (14/8/2025).(Foto : Realitasonline / Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengecekan stok beras di sejumlah gudang dan kilang padi yang berada di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.4/692/KPTS/2021 tentang Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut, serta Surat Perintah Dirreskrimsus Polda Sumut Nomor Sprint/42/RES.2.1/2025/Ditreskrimsus.

Disamping itu, langkah pengecekan dilakukan sebagai bagian dari monitoring dan antisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok penting, khususnya beras, di wilayah Sumatera Utara.

 

Baca Juga: Bendera untuk Pengendara, Edukasi Untuk Keselamatan

 

Dalam kegiatan tersebut, tim Satreskrim mendatangi sejumlah kilang padi, antara lain, UD. Kilang Padi Siang, Jalan Tengku Rizal Nurdin Km. 9 Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Dari hasil pengecekan, ditemukan stok beras medium sebanyak 7.500 kilogram dengan harga Rp14.200/kg dan stok beras premium 75.000 kilogram dengan harga Rp15.200/kg.

UD. Kilang Padi GH, Desa Goti, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, terdapat stok beras medium 10.000 kilogram dengan harga Rp14.000/kg, sementara stok premium nihil, UD. Kilang Padi PDN, Desa Manegen, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, stok beras medium nihil, namun terdapat stok premium sebanyak 15.000 kilogram dengan harga Rp15.000/kg.

 

Baca Juga: Satreskrim Polres Taput Tangkap AS dan RFH Pelaku Curanmor

 

Dari seluruh hasil pengecekan, diketahui, stok beras di gudang dan kilang padi masih dalam kondisi normal dan pemilik kilang padi menyiapkan stok setelah memproduksi beras, yang kemudian akan disalurkan ke masyarakat sesuai dengan permintaan pasar.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP. H Naibaho menyatakan, kegiatan pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan beras di wilayah Padangsidimpuan dalam kondisi aman dan terkendali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X