Merdeka! 20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov Togap Simangunsong: Selamat!

photo author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 06:44 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menghadiri acara pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi Narapidana dan Anak Binaan Tahun 2025 di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta Medan, Minggu (17/8).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menghadiri acara pemberian remisi umum dan pengurangan masa pidana umum bagi Narapidana dan Anak Binaan Tahun 2025 di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta Medan, Minggu (17/8).

Realitasonline.id - Medan | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat remisi umum, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Narapidana yang mendapatkan remisi diharapkan untuk dapat terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

 

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong saat menghadiri acara pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI yang berlangsung di Lapas Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta, Medan, Minggu (17/8/2025).

 

 

"Saya ucapkan selamat bagi para narapidana yang mendapatkan remisi, sekaligus memperoleh kebebasan. Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan lingkungan. Jadilah pribadi yang baik dan taat hukum, serta tidak mengulangi kembali perbuatan pelanggaran hukum nantinya," ucap Togap Simangunsong.

 

Baca Juga: Wagub Surya Serahkan Hadiah Desa dan Kelurahan Terbaik Se-Provinsi Sumut, dari Kabupaten Asahan Dapat Juara

 

 

Menurutnya, pemberian remisi bukan semata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun merupakan bentuk apresiasi bagi narapidana yang telah bersungguh-sunguh mengikuti program binaan.

 

"Program binaan merupakan proses yang sangat komplek dan multisektor, termasuk pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan dan interaksi sosial. Semua ini dilakukan untuk menyadari semua kesalahan yang telah diperbuat," katanya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X