Simpan Sabu 5,24 Gram dan 27 Butir Ekstasi, Seorang Pengedar Narkoba di Kualuh Hulu Labura Diamankan Polisi

photo author
- Senin, 8 September 2025 | 09:41 WIB
Terduga pelaku pengedar narkoba diamankan polisi
Terduga pelaku pengedar narkoba diamankan polisi


Realitasonline.id - Labura | Seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi berinisial JS (46) warga Dusun Ranto Betul, Desa Sukarame dibekuk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi didampingi Kanit Reskrim IPDA Ramadhan, Minggu (7/9/25) membenarkan penangkapan seorang terduga pelaku peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan 1 bungkus plastik rokok transparan berisi sabu dengan berat bruto 5,24 gram, 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan 27 butir narkotika jenis ekstasi dan uang tunai Rp 400.000, 1 buah Handphone merk Vivo dan 1 unit sepeda motor Honda PCX warna merah tanpa plat.

 

Baca Juga: Mercedes-Benz GLC EV 2026: Revolusi Teknologi dan Kecanggihan AI dalam Segmen SUV Mewah

 

Nelson menuturkan, penangkapan JS (46) berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu, terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di Lingkungan V Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.

 

Selanjutnya tim langsung turun ke lokasi sekitar pukul 18.00 WIB, sabtu (6/9/25). Setelah beberapa jam melakukan pemantauan, polisi berhasil mengamankan pelaku sekira pukul 20.45 WIB.

 

Baca Juga: Mercedes-Benz GLC EV 2026: Mobil Listrik yang Berkendara Sejauh 440 Mil dan Dilengkapi Teknologi AI

 

”Menindaklanjutiaka informasi tersebut Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi, melihat seorang pengendara sepeda motor Honda PCX warna merah dengan gerak gerik yang mencurigakan, polisi langsung meringkus pelaku,” kata Nelson.

 

Kepada polisi, terduga pelaku mengakui bahwa barang narkotika tersebut diperoleh dari seorang yang tak ia kenal warga Tanjungbalai. Polisi kemudian melakukan penggeledahan ke rumah pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X