Kasat menambahkan, kasus ini juga menjadi bagian dari Operasi Kancil Toba 2025, yang bertujuan untuk memberantas tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan
“ Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan serta memastikan kunci kendaraan tidak ditinggalkan sembarangan, ” tambah petugas.(RI)