Dibawa Ngopi, Lembu Pun Hilang: Kronologi Aksi Tipu-Tipu di Kebun Karet

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:04 WIB
Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan lembu  (Realitasonline.id/ Riswandy)
Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan lembu (Realitasonline.id/ Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Sudirman, warga Jalan Ompu Napotar, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan menjadi korban penipuan dengan modus jual beli lembu, Kamis (25/9/2025).

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan tiga orang pelaku masing-masing MP (23), warga Labuhan Labo, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, HAS (25), warga Labuhan Labo, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan HL (27), warga Jalan Sudirman Gang Bintang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho, dihadiri Kasi Humas AKP K. Sinaga, Kanit II Sat Reskrim Aipda Rajo Agus Putra Juli, dalam keterangan pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan transaksi jual beli hewan ternak lembu, bertempat di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Jalan SM. Raja, Kota Padangsidimpuan, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Ajak Warga Waspadai Penipuan Melalui Online

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim AKP. H. Naibaho memaparkan kronologis serta modus operandi para pelaku dalam kasus penipuan yang melibatkan transaksi jual beli hewan ternak jenis lembu tersebut.

Pengungkapan kasus berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/431/IX/2025/SPKT/Polres PSP/Polda Sumut tertanggal 25 September 2025, atas nama pelapor Sudirman selaku korban bersama beberapa saksi yakni Indro Salpino, Bambang dan Surya Rahmadhani, yang telah menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli tujuh ekor lembu.

Sebelumnya, korban berkomunikasi melalui handphone dengan seseorang pelaku yang mengaku bernama RH alias Ali (DPO) untuk menjual lembu milik korban sebanyak 7 ekor. Setelah ada kesepakatan, pelaku mengirim uang panjar sebesar Rp500.000 melalui rekening korban sebagai tanda jadi agar korban percaya dan mau mengantar lembu ke Padangsidimpuan.

Baca Juga: Deretan Kasus Kriminal Terungkap di Bogor: Penipuan Motor, Copet Sempur, hingga Percobaan Penipuan

Kemudian korban dan pelaku bertemu di sebuah kebun karet di Jalan Ompu Napotar Kelutahan Panyanggar denfan membawa lembu menggunakan mobil bak terbuka dan setelah lembu diturunkan dari mobil, pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk mengambil sisa pembayaran.

Sebelum tiba di rumah pelaku, mereka terlebih dahulu singgah di sebuah warung kopi di Kecamatan Batunadua dan saat berada di warung kopi pelaku memesan kopi dan pamit sebentar kepada korban sembari meninggalkan ponsel pelaku. Namun hingga saat ditunggu berapa lama pelaku tidak kembali ke warung kopi tempat korban minum kopi, sehingga korban merasa curiga dan kembali tempat lembu diturunkan.

Namun saat tiba di lokasi lembu, korban tidak ada lagi mendapati tujuh ekor lembu miliknya yang sebelumnya diturunkan. Karena merasa ditipu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga: BRI Padangsidimpuan Ingatkan Nasabah Waspada Modus Penipuan Digital

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yakni MP, HAS dan HL. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merk OPPO warna ungu yang digunakan untuk berkomunikasi, satu lembar foto KTP palsu atas nama Rudi Setiawan.

Kemudian, satu lembar bukti transfer uang panjar Rp500.000, uang tunai sebesar Rp500.000, satu unit mobil Grandmax warna hitam yang digunakan untuk mengangkut lembu dan 5 ekor lembu yang berhasil diamankan sebagai barang bukti hasil penipuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X