Ngadu ke Kapolda Sumut, Jurnalis Alami Intimidasi saat Liput Aksi Warga di PT Universal Gloves Patumbak tapi Begini Tanggapan Polisi: Sudutkan Pelapor

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:03 WIB
Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Unjuk Rasa Ke Polda Sumut
Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Unjuk Rasa Ke Polda Sumut

Realitasonline.id - Medan | Puluhan wartawan/jurnalis media online, cetak dan televisi menggelar aksi unjuk rasa di Mapoldasu, Jl. SM Raja Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (15/10/2025).

Dalam aksi damai itu beberapa poin tuntutan mereka di antaranya meminta Usut tuntas dan tangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan aksi warga terkait PT Universal Gloves (UG) pada Senin (6/10/2025), Usut tuntas dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi PT UG, dan Copot Kapolsek Patumbak sebagai bentuk tanggungjawab moral dan profesional atas tindakan bawahannya yang diduga membiarkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis.

Dalam orasinya, kordinator aksi, Elin Syahputra mengatakan agar pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis yang diduga orang suruhan PT UG segera ditangkap dan diproses hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas: Tingkatkan Kemandirian

 

Selain itu, ia juga meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan agar memberikan sanksi tegas kepada anggotanya (Polsek Patumbak dan jajaran) yang dinilai membiarkan aksi kekerasan dan perintangan jurnalis bisa terjadi di PT UG.

"Kami minta kepada Bapak Kapoldasu segera tangkap pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis. Dan kami minta segera tindaklanjuti tuntutan aksi damai kami ini,"tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pada saat aksi digelar, perwakilan dari Polda Sumut mendatangi atau menyambut para pengunjuk rasa diwakili oleh Ipda Siregar Ditreskrimum Polda Sumut.

Baca Juga: Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas: Tingkatkan Kemandirian

 

"Terima kasih kepada Abang-abang jurnalis yang sudah menyampaikan aspirasinya. Kami meminta perwakilan dari abang-abang 6 orang ke dalam (Wassidik)," ucapnya menirukan penyampaian Ipda Siregar.

Tak hanya itu, Kuasa Hukum pelapor/korban, Riki Irawan SH, MH, mengatakan penyambutan para perwakilan aksi (wartawan/jurnalis) di Ditreskrimum bagian Wassidik kurang profesional dan membatasi jumlah perwakilan aksi bertemu.

"Kami sangat sayangkan atas sikap ibu wassidik, Kompol Ariyani, dalam penyambutannya. Bukan menjawab tuntutan aksi, tapi menyudutkan pelapor/korban (wartawan). Masa ibu tuh bilang LP nya kan baru 5 hari," kesal Riki menirukan ucapan personel Wassidik.

Baca Juga: Dinas Sosial Medan Salurkan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas: Tingkatkan Kemandirian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X