Realitasonli.id - Medan | Guna mewujudkan perlindungan dan rehabilitasi sosial bagi warga Kota Medan, khususnya penyandang disabilitas dan menindaklanjuti arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dinas Sosial melaksanakan kegiatan pemberian alat bantu berupa kursi roda, tongkat kruk, dan tongkat walker kepada warga penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, Selasa (14/10/2025), menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Medan untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas
“Tahun ini kami menyalurkan sebanyak 100 unit kursi roda, 13 unit tongkat kruk, dan 20 unit tongkat walker kepada penerima manfaat yang tersebar di berbagai kecamatan,” ujar Khoiruddin di Kantor Wali Kota Medan.
Baca Juga: Disdukcapil Medan Layani 578.947 Dokumen Adminduk per September 2025
Menurutnya, penyaluran alat bantu ini diharapkan dapat membantu penerima dalam menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri.
“Kami ingin memastikan warga penyandang disabilitas juga mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah. Alat bantu ini penting untuk menunjang mobilitas dan meningkatkan kemandirian mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Disdukcapil Medan Layani 578.947 Dokumen Adminduk per September 2025
Penerima bantuan terdiri dari warga penyandang disabilitas berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga lansia. Penyaluran dilakukan berdasarkan pengajuan dari pihak kecamatan dan kemudian tim Dinsos Medan melakukan asesmen kepada yang bersangkutan.
"Tetapi penerima kita target mereka yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN yang masuk kelompok Desil 1 sampai dengan 4," ucapnya.