Selain narkotika, Satres Narkoba Polres Bogor juga mengungkap 28 perkara peredaran sediaan farmasi tanpa izin, dengan total 38 tersangka dan barang bukti 21.512 butir obat keras, di antaranya Tramadol, Hexymer, Trihexyphenidyl, dan pil Y. Para pelaku menjual obat keras secara bebas di warung, konter pulsa, hingga daring, tanpa keahlian farmasi.
Dalam pengembangan kasus lain, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek dari tersangka AS (36) di wilayah Gunung Putri. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas jaringan narkoba.
Seluruh tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:
* Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
* Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar bagi pelaku peredaran obat keras ilegal.
* Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, dengan ancaman penjara hingga 20 tahun bagi pelaku kepemilikan senjata tanpa izin.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menegaskan komitmen Polres Bogor untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Baca Juga: BRI Padangsidimpuan Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda
“Polres Bogor berkomitmen penuh memberantas jaringan narkoba. Kami tidak hanya menindak tegas para pelaku, tetapi juga memperkuat pencegahan agar generasi muda Bogor tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan apresiasi atas kerja keras aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Bogor dalam memberantas narkoba. Pemerintah daerah akan terus bersinergi untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Dengan pengungkapan 114 kasus dan 155 tersangka, Polres Bogor menunjukkan keseriusan dalam perang melawan narkoba. Kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi sekecil apa pun demi mewujudkan Kabupaten Bogor Bersih dari Narkoba.