Peras Kepala Sekolah di Deli Serdang, 3 Orang Wartawan Dituntut 2 Tahun Bui

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Terdakwa Amri hadir di persidangan sedang 2 terdakwa lagi via online di PN Lubuk Pakam. Ketiga masing-masing dituntut majelis hakim 2 tahun penjara.
Terdakwa Amri hadir di persidangan sedang 2 terdakwa lagi via online di PN Lubuk Pakam. Ketiga masing-masing dituntut majelis hakim 2 tahun penjara.

Laporan tersebut ditindaklanjuti aparat penegak hukum hingga akhirnya berujung pada proses hukum dan persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.(zul)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X