Bea Cukai Sibolga Beri Respon Atas Dugaan Oknum Terima Upetti Dari Bisnis Rokok Illegal: Laporkan, Akan Kami Proses

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 15:20 WIB
Ilustrasi Razia rokok illegal. (Foto : Realitasonline / Ilustrasi)
Ilustrasi Razia rokok illegal. (Foto : Realitasonline / Ilustrasi)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Sibolga memberikan klarifikasi resmi terkait adanya dugaan keterlibatan oknum petugas dalamperkara razia peredaran rokok illegal di Kota Padangsidimpuan yang belakangan mencuat di masyarakat.

Melalui pesan resmi yang disampaikan, pihak Bea Cukai Sibolga menegaskan komitmen institusinya, terhadap integritas dan penegakan aturan..

" Apabila ada bukti bahwa ada petugas Bea Cukai yang terlibat menerima upeti atau "stabil" dari bisnis peredaran rokok illegal, khususnya di Kota Padangsidimpuan mohon disampaikan kepada kami, ” ujar Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Sibolga, Goodman Pangihutan Purba melalui Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Sibolga Sondy Mangatas B. Simanullang, Selasa (19/11/2025).

Baca Juga: Pimpin Alumni S2 FKM USU, Letnan Dalimunthe Siap Hadirkan Inovasi Kesehatan

 

Dia menegaskan, seluruh pegawai Bea Cukai Sibolga, berada di bawah pengawasan ketat Unit Kepatuhan Internal. Jika terdapat laporan atau bukti valid terkait yang dilakukan oknum di lingkungan Bea Cukai, institusi memastikan akan mengambil langkah tegas.

“ Kami dari Unit Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, apabila ada yang berbuat demikian akan kami tindak secara tegas, ” ucapnya lagi.

Bea Cukai Sibolga juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin melapor atau memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran oleh oknum petugas. Laporan tersebut, menurut mereka, akan diproses sesuai prosedur hukum dan kode etik yang berlaku.

" Dengan klarifikasi ini, kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kami tetap menjaga komitmen lembaga untuk terus menjaga transparansi serta pelayanan publik yang bersih dan profesional, " tegasnya

Sebelumnya beredar isu maraknya bisnis peredaran rokok illegal di Kota Padangsidimpuan, yang melibatkan oknum aparat dan keterlibatan oknum dari pihak Bea Cukai yang menerima upeti.

 

Baca Juga: Opini Ariman Sitompul: Penetapan Tersangka Pejabat Kota Medan Bikin Gempar, Ada Apa di Balik Langkah Kejari Medan?

 

Terpisah Praktis Hukum Irsan Harahap, SH, menilai langkah Bea Cukai Sibolga yang membuka ruang laporan masyarakat adalah bagian penting dari prinsip akuntabilitas lembaga negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X