Aksi Curanmor di Cimahpar Terungkap, Tiga Remaja Diamankan

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 14:39 WIB
 Barang bukti sepeda motor dan dua remaja pelaku curanmor yang diamankan Polsek Bogor Utara. (Realitasonline.id/Dok)
Barang bukti sepeda motor dan dua remaja pelaku curanmor yang diamankan Polsek Bogor Utara. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id – Kota Bogor | Polresta Bogor Kota melalui Polsek Bogor Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Pasir, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara. Tiga remaja yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 02.45 WIB di teras rumah seorang warga berinisial AD. Korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna putih-hitam bernomor polisi F 3135 EA telah raib. Pelaku diduga menggunakan kunci palsu jenis letter T untuk membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Baca Juga: Cara Mendeteksi Awal Altcoin Season Biar Nggak Kelewatan Momentum

Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Bogor Utara yang didukung rekaman CCTV mengarah pada dua pelaku utama, yaitu:

* J (17), warga Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, sebagai eksekutor pencurian.

* G (17), rekan pelaku yang turut mendampingi saat kejadian.

Keduanya berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor milik korban serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan mereka. Selain dua pelaku utama, polisi juga mengamankan satu remaja lain yang diduga mengetahui aksi tersebut.

Baca Juga: Kankemenag Abdya Apresiasi Maulid Terpadu Tiga Madrasah di Manggeng

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, mengapresiasi jajaran Polsek Bogor Utara atas pengungkapan kasus ini. “Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif sekaligus penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan warga. Terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi,” ujarnya.

Baca Juga: ‎Dandim 0107/Aceh Selatan Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Payonan Gadang Samadua

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bogor Utara. Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X