Di Sidang Kasus Suap KONI, Saksi Akui Ada Jatah Rp 1,5 M Buat Menpora

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

"Makanya nanti saya akan mendengar apa yang akan disampaikan oleh KPK. Sudah ya makasih, saya masuk ke dalam dulu ya," kata dia.

Usai pemeriksaan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan penyidik KPK mencecar Menpora Imam Nahrawi terkait barang yang disita tim lembaga antirasuah saat menggeledah ruang kerjanya. Dalam penggeledahan, KPK menemukan dokumen dan proposal dana hibah di ruangan Imam.

"Salah satunya tentu perlu kami klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari ruangan Menpora pascapenggeledahan lalu," ujarnya.

Saat disinggung soal apakah KPK juga menelisik soal aliran uang yang diduga turut diterima Imam Nahrawi dari pihak KONI dalam kasus ini, Febri belum mau membeberkan lebih jauh.

"Untuk materi lainnya belum bisa disampaikan, karena pemeriksaan masih berjalan," kata Febri.

Sumber : Merdeka.com

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Tags

Rekomendasi

Terkini

X