LANGSA - Realitasonline | Bobroknya mental oknum pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, terbukti dari hasil tes urine di Aula Cakra Donya Langsa pada Selasa (17/12) sore, 18 personil Aparatur Sipil Negara itu positif sebagai pemakai narkoba.
Tes urine terhadap 627 orang ASN Pemko Langsa tersebut, dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol dan bekerjasama dengan BNN Kota Langsa, digelar pada tiga tempat terisah, masing-masing berlangsung di Aula Cakra Donya, DPMG dan Dinas Dikbud Kota Langsa.
Hasilnya ada 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif pemakai narkoba, jenis sabu, ganja, BZO dan ekstasi alias pil dugem.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Navri Yulenny SH MH, kepada wartawan, Selasa (17/12) sore 18 orang ini nantinya akan diambil tindakan berupa Assesment dan kemudian diserahkan kepada Pemko Langsa melalui kepala SKPD masing-masing untuk diambil tindakan.
Namun Navri, menolak untuk membeberkan nama dari ke 18 ASN Pemko Langsa maupun intansi yang sudah positif menggunakan narkoba tersebut. Karena menurutnya, menyangkut privasi si ASN dan dampak lainnya yang harus tetap dijaga, jelas Navri.
Untuk dipahami, sambungnya, pihak BNN maupun Pemko Langsa tetap tidak akan mentolerir, ketika ada ASN yang memakai narkoba. Ini tetap ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Apalagi sejuah ini, pihak BNN melakukan tes urine, bagi para jajaran ASN merupakan tindak lanjut dari intruksi Presiden RI, tertuang dalam Perpres No. 6 tahun 2018 tentang, rencana aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).