TANAH KARO - Realitasonline | Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan SH enggan bermain-main dengan pelaku bisnis barang haram Narkotika.
Bahkan, kalau ada upaya melakukan perlawanan atau melarikan diri, lelaki penyandang marga Tarigan itu tidak segan-segan memberikan hadiah “timah panas” (Timpa) kepada pemain barang haram yang merusak tatanan hidup anak manusia di Bumi Turang Tanah Karo yang saat ini disebut-sebut salah satu daerah peredaran gelap dan penyalah gunaan Narkotika masuk nomor wahit di Sumut.
Teranyar, Ras Maju Tarigan beserta dengan personilnya meringkus BG (43) warga desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo harus merasakan perihnya "timah panas" petugas karena ketahuan menyimpan ganja diladangnya, dan mencoba melarikan diri dari sergapan petugas, Rabu (6/11/2019) sekira pukul 20:30 WIB.
Disampaikan AKP Ras Maju Tarigan,SH., penangkapan itu berkat adanya laporan dari masyarakat,yang menyebutkan bahwa disalah satu area perladangan ada penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Informasi masyarakat langsung kita tindak lanjuti. Sesampai kita dilokasi kita dapati dua orang laki-laki yang sedang menyusun barang terlarang kedalam keranjang bambu atau keranjang jeruk. Melihat kadatangan petugas keduanya mencoba melarikan diri.
Tidak mau targetnya lepas begitu saja,, personil Satres Narkoba mencoba memuntahkan timah panas peringatan sebanyak tiga kali. Namun tidak membuat nyali mereka ciut, sehingg petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
" Saat kita menuju ke lokasi yang dimaksud dan mengintai ada dua orang laki-laki yang sedang menyusun barang ke dalam keranjang bambu atau keranjang jeruk," paparnya kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Kamis (7/11/2019).