2 Gembong Narkoba Jaringan Internasional Asal Aceh Dibekuk Polres Taput

photo author
- Rabu, 10 Juni 2020 | 11:07 WIB
Kapolres Taput AKBP Jonner Samosir, SIK dan jajarannya diabadikan dengan dua tersangka gembong Narkoba jaringan internasional asal Aceh. (Realitas Online/Alpon Situmorang)
Kapolres Taput AKBP Jonner Samosir, SIK dan jajarannya diabadikan dengan dua tersangka gembong Narkoba jaringan internasional asal Aceh. (Realitas Online/Alpon Situmorang)

TAPUT - realitasonline.id | Dua orang buronan yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kepemilikan 55 kilogram Sabu dan 6 bungkus ekstasi berhasil diringkus Polres Kabupaten Tapanuli Utara.

Kedua pelaku buronan tersebut adalah merupakan jaringan internasional bernama Muhammad Khairul Azmi (29) warga Desa Tanjung Meuyee Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara dan Muslim (45) dengan alamat yang sama.

" Kasus ini adalah rangkaian narkoba yang ada di Jakarta yaitu pengungkapan Sabu-sabu 55 kg dan 6 bungkus ekstasi berjumlah ribuan butir, DPO yang disampaikan Badan Nasional Narkotika (BNN) Pusat Jakarta pelaku dua orang kepada Polres Taput," terang Kapolres Taput, AKBP Jonner Samosir saat konferensi pers di Kantor Mapolres Taput, Rabu dini hari (10/6) 2020.

Jonner mengungkapkan kronologis kejadian, pada hari Minggu 7 Juni 2020 sekira pukul 13.00 Wib Tim Opsnal Polres Taput mendapatkan informasi di wilayah Kecamatan Siatas Barita ada 2 orang laki-laki yang dicurigai warga, setelah dilakukan interogasi laki-laki tersebut menerangkan bahwa gudang beras tempat mereka bekerja di grebek BNN Pusat.

Mereka disuruh Bos atas nama Faisal untuk menjemput mobil  L300 box di depan Rumah Sakit Keluarga, kemudian mereka kembali ke gudang Cikarang Baru, Bekasi Utara kemudian si Bos Faisal menelepon dari Malaysia agar memuat  mobil dengan beras 32 karung beras beserta 66 bungkus sabu yang sudah diselipkan ke dalam masing-masing goni beras tersebut.

Lalu diantar ke depan RS Mitra Keluarga dan meninggalkan mobil dan kuncinya, mereka berjalan jauh dari mobil sampai terlihat si Agusti naik mobil tersebut. Lalu kembali ke gudang, sampai di gudang mereka melihat gudang dibuka paksa oleh petugas BNN dan ada anjing pelacak serta petugas bersenjata.

Melihat itu Muhammad Khairul Azmi beserta Muslim langsung melarikan diri sehingga tertangkap di Tapanuli Utara. Mereka menerangkan telah 2 kali mengantar narkotika jenis sabu. Sebelumnya bulan April mereka mengantar Sabu Sabu ke depan Suzuya di Cikarang Utara sebanyak 55 bungkus (55 kg) sabu. Mendapatkan informasi tersebut Polres Taput mengamankan laki laki tersebut ke Polres Taput.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X