TAPANULI SELATAN - Realitasonline | Kasus pembunuhan terhadap korban Rony Tua Sitompul (45) warga Desa Simaninggir Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yang terjadi di Desa Simaninggir Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel pada Selasa 2 Juni 2020 lalu terungkap, setelah pelaku ADS (26), warga setempat yang sempat sembunyai di hutan di Kecamatan Sipirok akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tapsel.
Pelaku menyerahkan diri dengan diantar langsung 3 orang keluarga pelaku ke Sat Reskrim Polres Tapsel, Senin 8 Juni 2020 untuk sekanjutnya menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Pokres Tapsel.
Kapolres Tapsel AKBP. Roman Swadhana Elhaj, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP. Ginanjar Fitriadi yang dikonfirmasi, Rabu (10/06/2020) di Mapolres Tapsel membenarkan bahwa pelaku yang telah menghilangkan nyawa korban Rony Tua Sitompul, telah menyerahkan diri ke Mapolsek Sipirok didampingi 3 orang keluarga pelaku dan selanjutnya pelaku di serahkan ke Unit Pidum.Sat Reskrim Polres Tapsel untuk menjalani pemeriksaan.
" Pelaku diantar oleh keluarganya sendiri ke Mapolres Tapsel dan dari hasil penyelidikan sementara, alat yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban berupa pisau lipat jenis Carter dengan ukuran 20 centi meter dan setelah kejadian dibuang pelaku, namun pisau tersebut masih dicari petugas bersama pelaku, " ujar Kapolres.
Kapolres menyebutkan, saat ini juga pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi diantaranya Ruli Sitompul, Samsinar Hutasuhut, Raja Sende Sitompul, Amri Hasan Sitompul dan Handika Rahmat, sedangkan barang bukti lainnya yang sudah diamankan berupa, satu buah sarung warna coklat, satu buah sendal warna putih, satu buah sendal warna biru, satu pasang sepatu bot, satu potong celana warna biru,satu potong kaos warna biru yang sudah di koyak dan satu buah gelas warna putih.
" Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Simaninggir, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel terhadap korban Rony Tua Sitompul, masih terus kira dalami dengan memeriksa para saksi dan mencari barang bukti satu buah pusau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban yang sempat dibuang pelaku, " ucap Kapolres.
Sementara pelaku ADS yang ditemui di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tapsel mengaku kalau tindakan yang dilakukannya hanya spontanitas akibat merasa sakit hati dan tidak tahan dipukuli korban yang sedang mabuk saat pelaku sedang makan sate di warung pinggir jalan di Desa Simaninggir Kecamatan Sipirok usai pelaku pulang dari ladang.