2 "Bajing Loncat" Saat Sedang Beraksi Ditangkap Massa

photo author
- Kamis, 25 Juni 2020 | 11:25 WIB
Kedua tersangka bajing loncat saat diamankan polisi.
Kedua tersangka bajing loncat saat diamankan polisi.

P. BRANDAN - realitasonline.id | Polsek Brandan meringkus 2 pelaku 'bajing loncat" atau pencurian barang di atas kenderaan, Selasa (22/6/2020), sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedua tersangka yakni, masing berinisial FPS alias Tigor (15) warga Dusun Gang Pasir Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Serta MFS alias Firdaus (15) warga Lingkungan Simpang Kolam Kelurahan Pekan Gebang, Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK melalui Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Selasa (23/6/2020) mengatakan, kedua tersangka ditangkap karena melakukan pencurian 1 kotak white koffie luak sasetan, dengan jumlah 200 saset, dari atas mobil berjalan.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Besitang Lingkungan Tangkahan Lagan Timur Kelurahan Alur Dua Baru Kecamatan Sei Lepan, Langkat.

Kedua korban berhasil diamankan warga, di sekitar kejadian dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa Plat Nopol,.

Kemudian 1 Kotak (200 Pcs) Luwak White Koffie, dan 1 unit HP Merk Nokia warna hitam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X