Polres Taput Ungkap Kasus "Mencengangkan"

photo author
- Minggu, 28 Juni 2020 | 01:08 WIB
Kapolres Taput AKBP Jonner Samosir memberi keterangan kepara wartawan terkait dua kasus pencurian dengan pemberatan. (Marudut/Realitasonline)
Kapolres Taput AKBP Jonner Samosir memberi keterangan kepara wartawan terkait dua kasus pencurian dengan pemberatan. (Marudut/Realitasonline)

TARUTUNG - realitasonline.id | Dua kasus pencurian yang terjadi tahun 2019 diwilayah hukum Polres Taput terungkap tahun 2020 setelah Kepala Polisi Resor (Kapolres) dijabat AKBP Jonner  Samosir SIK. 

Dalam temu pers, Jumat(26/6) Kapolres Taput Jonner Samosir tegaskan sesuai atensi Kapoldasu tidak akan ada pelaku kejahatan di Tapanuli Utara.

Jajaran kepolisian Tapanuli Utara akan secara tegas meminimalkan pelaku kejahatan."Kita tidak main-main akan ditindak tegas setiap pelaku kejahatan",pungkasnya didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim Jonser Banjarnahor dan Kasubbag Humas Polres Walon Baringbing. 

Dalam temu pers, Kapolres Taput sebut, dua kasus pencurian di Tarutung dan Pangaribuan berhasil ditangkap. "Ini kasus mencengangkan "kata Kapolres berulang, seraya dengan tegas katakan akan mengungkap tuntas. 

Karel Garlen Pakpahan (61) penduduk desa Sibingke Kecamatan Pangaribuan korban perampokan (pencurian) berupa emas 106 gram dan uang tunai sebesar Rp. 10.030.000,-. Kejadian ini terjadi 24 Desember 2019.

Sebelumnya ditahun yang sama tepatnya 1Juli 2019 terjadi pembobolan rumah di Jalan SM Raja Tarutung. Korban, seorang ibu Nursintan Panggabean (79) pemilik Toko Miduk, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1 Milyar. 

PR (pekerjaan rumah) pimpinan Polres Taput sebelumnya ditindak lanjuti Kapolres Jonner Samosir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X