Polda Sumut Tetapkan 20 Tersangka, Diduga Pelaku Kerusuhan di Madina Minta Jatah 30% Dana BLT

photo author
- Kamis, 9 Juli 2020 | 14:01 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kanan) mendengarkan keterangan salah seorang tersangka kerusuhan Mandailing Natal (Madina) saat rilis di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kanan) mendengarkan keterangan salah seorang tersangka kerusuhan Mandailing Natal (Madina) saat rilis di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara.

Ke-18 tersangka ditahan di Mapolda Sumut yakni AW, TA, MPN, MAH, RHN, ERN, AS, AN, SM, MAN, AHL, MHL, AA, KAN, MFH, MF, dan MA.Sedangkan dua orang anak yang masih di bawah umur ditahan di Polres Mandailing Natal, yaitu RN dan IA berusia 16 tahun.

Sebelumnya, para tersangka tersebut memeras Kepala Desa Mompang Julu dengan meminta 30 persen dana BLT milik pemerintah. Karena tuntutan mereka tidak dipenuhi, akhirnya melakukan unjuk rasa dengan menutup jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Padang.Dalam aksi kerusuhan, Selasa (29/6) sekira pukul 10.00 WIB mengakibatkan enam orang personel polisi terluka ketika mengamankan insiden itu.Dua unit mobil dan satu unit sepeda motor turut dibakar para tersangka. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X