Diduga Miliki Narkoba, Tiga Pria Diringkus Sat Res Narkoba Polres Simalungun

photo author
- Senin, 10 Agustus 2020 | 12:29 WIB
Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun. (Realitasonline/Syahrian Pulungan)
Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun. (Realitasonline/Syahrian Pulungan)

SIMALUNGUN - Realitasonline.id | Tiga pria yakni, Panda Gunawan Sipayung, Alias Sipayung (32), Warga Pengangguran, Jln. Sipiso-piso, Kel. Saribudolok, Kec. Silimakuta, Kab. Simalungun, Berlison Tambunan, Alias Gayus (39), Bangun Dolok, Kelurahan Saribudolok, Kec. Silimakuta, Kab. Simalungun, dan Mahfud Syahputra, Alias Putra (27), Warga Pengangguran, Jln. Merdeka Atas, Kel. Saribudolok, Kec. Silimakuta, Kab. Simalungun, diringkus Team Opsnal Satnarkoba Polres Simalungin, Jumat (7/8), sekira jam 08.00 WIB.

Kapolres Simalungun,AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring menerangkan, bahwa ketiganya diamankan Polisi akibat diduga memiliki Narkotika Jenis Shabu-sabu, di Jln. Sipiso-piso, Kel. Saribudolok, Kec. Silimakuta, Kab. Simalungun.

Dari penangkapan Berlison Tambunan petugas mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip diduga berisi diduga narkotika jenis shabu-sabu, begitu juga dari Panda Gunawan Sipayung,  ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip diduga berisi sabu-sabu. 

Merurut keterangan kedua pelaku,bahwa sabu yang mereka miliki akan digunakan bersama di rumah Panda Gunawan Sipayung. Selanjutnya, petugas  lakukankan penggeledahan di rumah kediaman Panda Sipayung, dan dari dalam rumah tersebut ditemukan 1 (sat) set alat hisap sabu (Bong).

Setelah kedua tersangka di Introgasi petugas soal asal usul sabu yang mereka miliki tersebut,  tersangka mengaku mereka membelinya dari temannya lagi yakni, Mahfud Syahputra yang baru saja pulang kerumahnya, dan janjinya akan kembali menemui kedua tersangka untuk menggunakan sabu tersebut bersama-sama.

Tak mau buruannya kabur, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan pencarian  Mahfud Syahputra kerumahnya. Petugas berhasil meringkus Mahmud tanpa ada perlawanan ,dan saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, tidak  di temukan adanya barang haram tersebut.

Selanjutnya,saat dilakukan interogasi terhadapnya, diakuinya  bahwa narkotika yang diamankan petugas dari Panda Gunawan Sipatung dirinyalah  yang membelinya dari seorang laki-laki bernama PTR dan barang tersebut bemat memang untuk digunakan bersama-sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X