SIMALUNGUN - Realitasonline.id | Tiga pria yakni, Panda Gunawan Sipayung, Alias Sipayung (32), Warga Pengangguran, Jln. Sipiso-piso, Kel. Saribudolok, Kec. Silimakuta, Kab. Simalungun, Berlison Tambunan, Alias Gayus (39), Bangun Dolok, Kelurahan Saribudolok, Kec. Silimakuta, Kab. Simalungun, dan Mahfud Syahputra, Alias Putra (27), Warga Pengangguran, Jln. Merdeka Atas, Kel. Saribudolok, Kec. Silimakuta, Kab. Simalungun, diringkus Team Opsnal Satnarkoba Polres Simalungin, Jumat (7/8), sekira jam 08.00 WIB.
Kapolres Simalungun,AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring menerangkan, bahwa ketiganya diamankan Polisi akibat diduga memiliki Narkotika Jenis Shabu-sabu, di Jln. Sipiso-piso, Kel. Saribudolok, Kec. Silimakuta, Kab. Simalungun.
Dari penangkapan Berlison Tambunan petugas mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip diduga berisi diduga narkotika jenis shabu-sabu, begitu juga dari Panda Gunawan Sipayung, ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip diduga berisi sabu-sabu.
Merurut keterangan kedua pelaku,bahwa sabu yang mereka miliki akan digunakan bersama di rumah Panda Gunawan Sipayung. Selanjutnya, petugas lakukankan penggeledahan di rumah kediaman Panda Sipayung, dan dari dalam rumah tersebut ditemukan 1 (sat) set alat hisap sabu (Bong).
Setelah kedua tersangka di Introgasi petugas soal asal usul sabu yang mereka miliki tersebut, tersangka mengaku mereka membelinya dari temannya lagi yakni, Mahfud Syahputra yang baru saja pulang kerumahnya, dan janjinya akan kembali menemui kedua tersangka untuk menggunakan sabu tersebut bersama-sama.
Tak mau buruannya kabur, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan pencarian Mahfud Syahputra kerumahnya. Petugas berhasil meringkus Mahmud tanpa ada perlawanan ,dan saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, tidak di temukan adanya barang haram tersebut.
Selanjutnya,saat dilakukan interogasi terhadapnya, diakuinya bahwa narkotika yang diamankan petugas dari Panda Gunawan Sipatung dirinyalah yang membelinya dari seorang laki-laki bernama PTR dan barang tersebut bemat memang untuk digunakan bersama-sama.