Baca juga: USU Terima 3080 Orang Calon Mahasiswa Jalur SBMPTN dan Meraih Peringkat...
Atas laporan warga tersebut, personil yang sedang piket dari Sat Reskrim bersama piket fungsi Polres Padangsidimpuan mendatangi rumah kirban yang di ketahui tinggal sendirian dan saat pintu rumah korban di buka, perugas menemukan mayat korban yang telah mengeluarkan bau busuk.
Petugas kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melibatkan tim
Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Padangsidimpuan dan dari hasil pemeriksaan jadad korban, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan yang mana pengecekan tersebut di saksikan oleh pihak kelurga.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap jadad kirban, diketahui dari keluarga bahwa korban mengidap penyakit paru-paru yang di deritanya semasa hidupnya dan di tambah korban suka meminum air nira keseharian nya dan pihak keluarga menyatakan bahwa korban meninggal wajar di karnakan penyakit yang dideritanya. Selanjunya jasad korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan sesuai dengan kesepakatan keluarga.
" Pihak keluarga korban juga telah membuat pernyataan dan permohonan agar jasad korban tidak perlu dilakukan visum dan otopsi dan pihak keluarga korban juga menyatakan tidak keberatan atas meninggalnya korban, " terang Kasat. (RI)