Poldasu Masih Selidiki Kasus Jjazah Palsu Anggota DPRD Padangsidimpuan

photo author
- Rabu, 9 September 2020 | 12:09 WIB
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. (ANTARA/HO)
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. (ANTARA/HO)

"Ijazah dari Yayasan SMA Widyasana Utama itu diakui MS yang dijadikannya sebagai persyaratan menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan sejak periode 2004," katanya.

Baca juga: MTQ ke-37 Sumut, Keterbatasan Fisik Bukan Penghalang Mengenal Kalam Allah

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sumatera Utara (GMPKSU) menggelar aksi unjukrasa di Mapolda Sumut, Senin (7/9), meminta kepolisian agar menangkap MS karena diduga menggunakan ijazah SMA palsu. (ANT)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X