BELAWAN- realitasonline.id | Tim petugas gabungan Polda Sumut meringkus seorang oknum polisi berpangkat Aipda berinisial RS yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (24/2) kemarin.
Oknum Polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga kuat dalang pembunuhan terhadap dua wanita muda sekaligus lalu membuang jenazahnya di tempat terpisah yakni di Kota Medan dan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
"Pelaku berhasil diringkus dari rumahnya di kawasan Marelan. Kita sudah bisa mengidentifikasi tersangka, langsung kita kejar dan syukur sudah kita amankan," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021).
Dijelaskannya, kedua wanita yang dibunuh tersebut bernama Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (16). Keduanya merupakan teman dekat dan bepergian bersama sebelum ditemukan tewas.
"Benar pelaku yang diringkus seorang oknum polisi. Untuk sementara, motif pelaku karena sakit hati dan terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 338," jelasnya.
Sebelum pembunuhan terjadi, kata dia, tersangka sempat bertemu dengan Rizka Fitria.
Korban saat itu meminta kepada tersangka yang bertugas jaga untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Polres Pelabuhan Belawan.