Kejari Sibolga Selamatkan Rp6,9 Miliar Dana Desa di Tapanuli Tengah

photo author
- Selasa, 2 Maret 2021 | 11:03 WIB
Kajari Sibolga Henri Nainggolan menyaksikan pengembalian dana desa melalui pihak BRI. (Realitasonline.id/Preddy.S)
Kajari Sibolga Henri Nainggolan menyaksikan pengembalian dana desa melalui pihak BRI. (Realitasonline.id/Preddy.S)

TAPANULI TENGAH - realitasonline.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, hasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,9 miliar yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2020.

Dana desa dengan total sebesar Rp6.975.850.000 dari 95 desa di Tapteng berhasil diselamatkan dari tangan perusahaan penyedia barang selalu pihak ketiga.

Kajari Sibolga, Henri Nainggolan menjelaskan, persoalan pengembalian dana desa tersebut bermula ketika 95 desa dari total 159 desa di Tapteng, bermaksud mengadakan alat kesehatan dari anggaran dana desa tahun 2020.

Ada pun besaran anggaran tiap desa untuk pengadaan alkes tersebut sebesar Rp73.430.000. Sehingga total anggaran pengadaan alkes bagi 95 desa adalah sebesar Rp6,9 miliar.

Namun hingga berakhir tahun anggaran 2020, alat kesehatan tersebut tak kunjung datang dari pihak ketiga yang telah dihunjuk sebagai penyedia barang.

Berkat adanya laporan dari masyarakat, Kajari Sibolga Henri Nainggolan langsung memerintahkan Kasi Intel untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, akibat COVID-19 pihak perusahaan yang dipercaya menyediakan alkes itu tidak sanggup memenuhi alat kesehatan tersebut, karena perusahaan fokus dalam penanggulangan COVID-19," kata Kajari Sibolga Henri Nainggolan kepasa wartawan, Senin (1/3/2021).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X