Pelaku juga diketahui merupakan mahasiswa salah satu Universitas Swasta, namun Drop Out pada semester lima perkuliahan. Saat melakukan penggeledahan di kediamannya, Densus menemukan sepucuk surat wasiat yang ditujukan kepada orang tua pelaku.
BACA JUGA : Kapolsek IR Sitompul Pimpin Upacara Pemakaman Aiptu Yusuf Perwira
“Ditemukan di rumahnya surat wasiat, dan ada kata-kata di WA Group keluarga, kalau yang bersangkutan akan pamit,” beber Kapolri.
Atas kejadian itu, Kapolri meminta agar jajaranya tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, namun terus tingkatkan pengamanan di Mako seluruh tingkatan.
“Tingkatkan keamanan di Mako maupun saat bertugas di lapangan,” pungkas Kapolri. (KYD)