Curi Kotak Amal di Padangsidimpuan Ditangkap di Madina

photo author
- Senin, 5 April 2021 | 13:09 WIB
Pelaku pencurisn kotak amal yang diamankan Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Rabu (31/3/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Pelaku pencurisn kotak amal yang diamankan Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Rabu (31/3/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Kasat menambahkan, atas dasar laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan yang dan pada Rabu (31/3/2021), sekira pukul 13.00 Wib Tim Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Desa Simangambat Kabupaten Mandailibg Natal.

" Tim kami mengamankan pelaku RN di Desa Simangambat Kabupaten Madina dan ketika diinterogasi  pelaku mengakui perbuatannya bersama seorang rekan pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya, " terang Kasat. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X