Disebutkannya, dari operasi yang di gelar, sebanyak 16 orang diamankan, dengan rincian, laki laki 8 orang dan perempuan 8 orang, dimana 11 orang tidak memiliki KTP dan 5 orang pemilik warung menjual minuman tradisional jenis tuak dan minuman beralkohol jenis Bir.
" Warga yang terjaring karena tidak memiliki KTP, dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan dan pemilik warung menjual minuman tradisional jenis tuak dan minuman beralkohol jenis Bir, dilakukan pembinaan oleh Sat Pol PP Kota Padangsidimpuan, " ujar Kompol Fauzi. (RI)