Manager & Security PT Bridgestone Terbukti Membunuh Maling Dituntut 7 Bulan

photo author
- Jumat, 16 April 2021 | 04:45 WIB
Manager dan 3 Security PT Bridgestone dituntut 7 bulan karena membunuh. (Realitasonline/Rahayu)
Manager dan 3 Security PT Bridgestone dituntut 7 bulan karena membunuh. (Realitasonline/Rahayu)

Meski sudah diikat di bagian kaki, korban terus meronta dan berusaha melawan. Lalu para terdakwa menginjak injak korban, memukul bagian kepala dan wajah korban hingga tak berdaya.

Tak hanya itu, Husni juga memukul bagian kepala korban dengan telenan (kayu sebagai alas untuk memotong bahan masakan) yang ada di dekat korban saat itu. Lalu petugas Zulfan Nasution dan Santoso datang mengamankan korban yang sudah tidak berdaya.

Hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal sesuai Visum No: 093/IV/UPM/I/2021 yang dibuat dokter RSUD Djasamen Saragih. 

Para terdakwa didampingi pengacaranya, secara lisan memohon kepada hakim agar hukumanya diringankan. Karena menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Untuk pembacaan putusan, hakim A Hadi Nasution SH, Aries Ginting SH dan Mince Ginting SH menunda persidangan hingga Kamis mendatang. Persidangan dibantu panitera M Ramli. (RH)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Editor

Rekomendasi

Terkini

X